Pada thread ini, anda dapat membahas tentang segala hal seputar KPI, dari sejarah, struktur, peraturan, dan lain sebagainya. Mengkritik KPI disini? Bisa..
Berikut ini contoh bahasan yang bisa dibawa ke thread ini.
Terserah anda, apakah mau menampilkan bahasan/artikel dengan lengkap (dari atas ke bawah) atau ada bagian yang dipotong, karena sumber adalah yang penting.
Dibawah bahasan/artikel itu, silahkan sampaikan komentar anda, dan selamat berdiskusi..
Berikut ini contoh bahasan yang bisa dibawa ke thread ini.
Hentikan Iklan Politik dan Iklan Kampanye di Luar Jadwal
Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi
Informasi Publik (KIP) bersepakat meminta semua lembaga penyiaran dan peserta pemilu untuk menghentikan penyiaran iklan politik dan iklan kampanye pemilu sebelum jadwal pelaksanaan kampanye pemilu
melalui iklan media elektronik sebagaimana diatur dalam pasal 83 ayat (2) Undang-Undang nomor 8 tahun 2012 dan Peraturan KPI tentang tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan pemilihan umum anggota DPR, DPD dan DPRD, yakni terhitung dari
tanggal 16 Maret 2014 hingga 5 April 2014.
Hal tersebut tertuang dalam butir pertama kesepakatan bersama antara keempat lembaga negara tersebut tentang ketaatan
ketentuan pelaksanaan kampanye dalam media penyiaran yang ditandatangani sore ini di kantor Bawaslu (28/2)....
Selengkapnya disini --> http://www.kpi.go.id/index.php/lihat-terkini/38-dalam-negeri/31911-hentikan-iklan-politik-dan-iklan-kampanye-di-luar-jadwal
Terserah anda, apakah mau menampilkan bahasan/artikel dengan lengkap (dari atas ke bawah) atau ada bagian yang dipotong, karena sumber adalah yang penting.
Dibawah bahasan/artikel itu, silahkan sampaikan komentar anda, dan selamat berdiskusi..